Read More

Soroti Keluhan Wali Murid, Komisi E DPRD Jatim Suli Da’im Minta Sekolah Hentikan Pungutan dan Wajib Seragam

SURABAYA | Rohanews — Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im, mengimbau seluruh instansi sekolah, khususnya sekolah negeri, untuk lebih bijak dalam merencanakan program pengembangan tanpa harus membebani wali murid. Peringatan ini disampaikan menyusul masih banyaknya keluhan dari orang tua siswa terkait penarikan sumbangan pembangunan hingga kewajiban pembelian seragam di sekolah.

Menurut Suli, dalam kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit seperti saat ini, pihak sekolah tidak seharusnya dengan mudah melibatkan wali murid untuk menutupi kebutuhan biaya, meskipun nominal sumbangan yang ditarik dianggap tidak besar.

Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim ini menegaskan bahwa sekolah-sekolah negeri saat ini telah mendapat dukungan dana yang memadai dari pemerintah, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Provinsi (BOPP).

"Jadi kalau sekolah-sekolah negeri itu sudah ada BOS, sudah ada BOPP, saya kira itu cukuplah bisa untuk memenuhi kebutuhan pelajar-pelajar," ujar Suli Da'im pada Selasa ( 6/10/2026 ).

Suli juga mengingatkan bahwa langkah membebani wali murid bertolak belakang dengan semangat dan visi Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, kementerian terkait tengah menindaklanjuti program pendidikan gratis yang akan diberlakukan secara menyeluruh mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Aduan Pembangunan Fasilitas dan Aturan Seragam Lebih lanjut, Suli mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menjadi tempat mengadu para wali murid. Keluhan yang paling mendominasi adalah adanya tarikan dana dengan dalih untuk pembangunan fisik sekolah.

"Problem yang biasa kita temukan itu, sekolah melakukan pembangunan. Baik itu mulai pembangunan ruang kelas, gedung pertemuan, atau pembangunan masjid. Itu biasanya yang mereka keluhkan," ungkapnya.

Selain masalah pungutan pembangunan, kewajiban membeli seragam di koperasi atau pihak sekolah juga masih menjadi polemik. Terkait persoalan ini, Suli menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur dan aturan mainnya sudah sangat jelas.

"Itu sudah clear dari awal kita sampaikan dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur. Sudahlah, pembelian seragam itu diberikan kebebasan sepenuhnya kepada orang tua atau wali murid. Kalau sekolah menyediakan ya silakan disediakan, tapi jangan kemudian dipaksakan murid itu untuk membeli," pungkas Suli tegas.

Melalui teguran ini, Komisi E berharap sekolah-sekolah di Jawa Timur dapat mematuhi aturan yang ada dan mengoptimalkan dana operasional dari pemerintah demi mewujudkan pendidikan yang meringankan beban masyarakat.( Rofik )

 

Share with