Read More

Optimalisasi Serap Aspirasi Masyarakat , Fraksi PKB Gus Ubaid Sambut Baik Penambahan Masa Reses DPRD Jatim

SURABAYA l ROHA NEWS - Wacana penambahan dan penyempurnaan masa reses bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendapat dukungan dan menyambut baik dari kalangan anggota DPRD Jatim . Seperti Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ubaidillah, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut guna memaksimalkan penyerapan aspirasi masyarakat.

 

Menurut Gus Ubaid sapaan akrab Ubaidillah , dorongan untuk menyempurnakan mekanisme reses ini tidak hanya datang dari internal dewan, tetapi juga sejalan dengan arahan dan rekomendasi dari sejumlah lembaga pengawas keuangan dan penegak hukum, seperti , Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat provinsi Jawa Timur.

 

"Semua pengusulan aspirasi itu dasarnya adalah reses. Ini adalah wadah paling legal untuk menyerap aspirasi masyarakat. Bahkan, kita diminta oleh BPK, dan Inspektorat Pemprov untuk menyempurnakan kegiatan reses ini agar lebih optimal," ungkap Gus Ubaid usai rapat Banggar pada Jumat ( 19/6/2026).

 

Anggota Komisi A DPRD Jatim ini menyoroti keterbatasan alokasi waktu dan titik pertemuan reses yang berlaku saat ini. Selama ini, anggota dewan hanya melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun atau setiap empat bulan sekali dengan jangkauan yang terbatas pada enam titik pertemuan.

 

"Kalau reses hanya mengacu pada aturan yang sudah berjalan dengan enam titik, bagaimana kita bisa menampung aspirasi dari berbagai wilayah di kota ini? Karena itu, kita minta ada penambahan frekuensi reses," jelas Gus Ubaid yang maju Dapil Situbondo,Bondowoso dan Banyuwangi .

 

Sebagai perbandingan, Gus Ubaid menyebutkan bahwa di beberapa daerah lain, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, intensitas reses bisa mencapai enam kali dalam setahun, atau setiap dua bulan sekali. Hal ini dinilai sangat efektif untuk memetakan kebutuhan mendesak masyarakat secara aktual.

 

Evaluasi Teknis dan Inovasi Penyerapan Aspirasi

Selain persoalan frekuensi, Fraksi PKB juga menyoroti kendala teknis di lapangan, salah satunya ketiadaan alokasi transportasi bagi warga yang diundang hadir. Saat ini, dewan tengah melakukan studi banding ke berbagai daerah untuk mencari skema yang tepat dan sesuai aturan guna memfasilitasi masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasinya.

 

Untuk memastikan tidak ada aspirasi yang terlewat, DPRD juga tengah menyiapkan inovasi baru pada pelaksanaan reses mendatang.

 

"Kemarin selama reses ada aspirasi yang tidak tersampaikan karena keterbatasan waktu atau ketidakhadiran. Nanti di reses terbaru ini, kita akan sediakan form khusus. Jadi, masyarakat yang tidak bisa ikut hadir secara langsung tetap bisa mengisi form usulan tersebut. Jika ada pemberitahuan sejak awal, jangkauan aspirasi ini bisa jauh lebih luas," papar Ubaidillah.

 

Terkait potensi pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat penambahan masa reses, Ubaidillah memastikan hal tersebut sudah diantisipasi. Skema penambahan frekuensi reses akan diimbangi dengan penyesuaian jumlah peserta di setiap titik pertemuan.( Rofik )