Read More

Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusyidi Apresiasi Pembentukan Badan Khusus BUMD, Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Audit Independen

SURABAYA | Rohanews – Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusyidi, memberikan apresiasi atas pembentukan badan khusus yang akan menangani dan mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Layanan Umum Daerah.

Pembentukan badan ini dinilai krusial untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar sektor pajak.

Menurut Adam, kehadiran badan pengawas ini sejalan dengan amanah Panitia Khusus (Pansus) yang menginginkan adanya penanganan khusus terhadap BUMD. Ia menegaskan bahwa BUMD murni berorientasi pada bisnis, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terfokus agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Terkait susunan kepemimpinan, Adam menyoroti perlunya regulasi dan asesmen khusus dalam penunjukan kepala badan tersebut. Mengingat posisi ini kemungkinan besar akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat eselon III, ia mengingatkan agar proses seleksinya dilakukan dengan ketat.

"Harapan kami, posisi ini tidak diisi oleh ASN yang biasa-biasa saja. Harus ASN yang mampu memahami bagaimana menjalankan bisnis, mengerti manajemen perusahaan, memahami rencana bisnis, serta paham terkait Key Performance Indicator (KPI) dari masing-masing BUMD," tegas Adam pada Senen ( 5/10/2026 ).

Selain kepemimpinan, Komisi C juga mendorong badan ini untuk melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) pembanding di luar KAP internal BUMD.

Langkah ini dinilai esensial untuk menjamin objektivitas dan transparansi tata kelola perusahaan. Penilaian ganda ini diperlukan agar audit terhadap BUMD dapat disajikan secara terang benderang.

"Dengan adanya KAP pembanding, akan terlihat jelas apakah sebuah BUMD ini benar-benar sehat atau tidak, serta membuktikan apakah laporan audit tersebut dibuat-buat atau tidak," jelas Anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim.

Lebih lanjut, Adam yang juga ketua Golkar Sidoarjo , menegaskan bahwa harus ada sanksi tegas bagi BUMD yang terbukti memiliki kinerja buruk atau tidak memenuhi standar kesehatan perusahaan setelah dievaluasi secara profesional.

Ke depannya, pembentukan badan pengawas yang diisi oleh individu-individu profesional dan melek bisnis ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang terukur. " Komisi C DPRD Jatim menaruh harapan besar agar langkah ini bermuara pada peningkatan dividen yang signifikan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur , " pungkas Adam asal Dapil Sidoarjo. ( Rofik )

 

Share with